ULTAH KEMERDEKAAN RI 69 TAHUN 2014

Khoidir dan Fahmi poto bersama dengan angggota paskibra Kubu Babussalam. Gayanya yg aduhai...:-)

ULTAH KEMERDEKAAN RI 69 TAHUN 2014

Dua Tokoh Kunci Kantor Camat Kuba dengan Dua Pengawalnya.hehe,,

ULTAH KEMERDEKAAN RI 69 TAHUN 2014

Poto bersama usai upacara dengan Bpk. Drs. Ahmad Atin (Camat Kuba) dan Bpk. H. Sakroni, SE (Sekcam Kuba).

PERESMIAN PAUD DAN TK

H. Samuel Matwafa dan Kh. Bahroini Mahidin saat meresmikan PAUD dan TK B.I.S. TERPADU kepenghuluan RTP. Kiri Hilir, Agustus 2014.

Senin, 19 Maret 2012

Kecamatam Kubu Babussalam Diresmikan, Sekaligus Bupati Annas Melantik Pejabat Penghulu dan Camat


RANTAU PANJANG KIRI, -Bupati kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H.Annas Maamun secara langsung meresmikan kecamatan Kubu Babussalam yang merupakan pemecahan wilayah dari kecamatan Kubu. Acara tersebut digelar di halaman pasar tradisional Kubu kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kamis (15/3). Acara tersebut dihadiri oleh ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, wakil ketua DPRD Rohil beserta anggota DPRD Rohil derah pemilihan kecamatan Kubu. Acara tersebut juga dihadiri oleh sekdakab Rohil, Drs Wan Amir Firdaus,Msi, kepala dinas badan dan kantor dilingkungan pemdakab Rohil juga para tokoh masyarakat kecamatan Kubu.

Pelantikan Drs. Amat Atin oleh Bupati Rokan Hilir
Peresmian kecamatan Kubu Babusalam ditandai dengan penanda tanganan batu prasasti dan pembukaan  tirai  papan nama kecamatan Kubu Babusalam sekaligus peresmian penegerian SMA negeri 3 Kubu.

Sebelumnya,  terlebih dahulu bupati H.Annas Maamun melantik lima pejabat penghulu di wilayah Kubu Babusalam yakni Abdul Rahmad sebagai pj penghulu Sungai Pinang, Samsir sebagai pj penghulu Teluk Piyai,  Buhari Ahmad sebagai pj  penghulu Pulau Halang Belakang, H. Samuel sebagai pj penghulu Rantau Panjang Kiri Hilir, Ahmad Yasin sebagai pj penghulu Teluk  Piyai Pesisir dan Sahri Romodon sebagai pj penghulu Sungai Kubu Hulu.

Sedangkan sekcam kecamatan Kubu, Drs Ahmad Atin ditempatkan untuk menjabat pj camat Kubu Babusalam dari hasil pemekaran kecamatan Kubu tersebut.

Salah  tokoh masyarakat Kubu ketika ditemui KABARROHIL mengatakan sangat berterima kasih terhadap bupati H.Annas Maamun yang telah menerima aspirasi masyarakat bersama DPRD Rohil yang selanjutnya dapat diwujudkan pada saat ini. Dia mengajak kepada masyarakat lainnya bersatu mendukung pemerintah daerah Rokan Hilir dalam menjalankan roda-roda pembangunan di daerah kecamatan Kubu Babusalam yang baru saja di resmikan. Karena hal ini merupakan kepentingan masyarakat sendiri agar daerahnya dapat lebih maju.

"Mari kita dukung penuh pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Karena apa yang dilakukan merupakan kepentingan kita bersama dalam mewujudkan pemerataan pembangunan disegala bidang. Oleh sebab itu dihimbau untuk menjaga kekompakan dan kebersamaan. Mari kita bersama-sama membangun kampung halaman kita agar kedepan lebih maju dan semakin jaya,"kata Mahmud Intin.


Menjawab KABARROHIL, camat Kubu, Samsul Kidul yang merupakan camat dari kecamatan yang dimekarkan menegaskan bahwa pemekaran wilayah kecamatan Kubu menjadi dua wilayah kecamatan merupakan idaman dari masyarakat. Hal ini disebutnya karena dapat meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang administrasi yang dapat memperpendek rentan waktu dan pelayanan di bidang pembangunan yang dapat memeratakan pembangunan.

"Penantian masyarakat atas pembentukan kecamatan Kubu Babusalam ini dimulai sejak beberapa tahun lampau. Alhamdulillah akhirnya aspirasi masyarakat dapat terwujudkan karena merupakan idaman dari masyarakat. Oleh sebab itu, atas nama masyarakat mengucapkan terima kasih kepada bupati Annas Maamun dan DPRD Rohil.  Semoga kecamatan ini semakin cemerlang, terbilang dan lebih maju pesat,"katanya.

Dalam hal ini pemerintah daerah Rokan Hilir, H. Annas Maamun menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD Rohil telah mewujudkan pemekaran daerah yang diidamkan oleh masyarakat. Oleh sebab itu diharapkan kepada masyarakat selalu menjaga kekompakan, rasa persatuan dan kesatuan sehingga jalannya pembangunan di daerah kecamatan Kubu Babusalam yang baru saja di resmikan dapat berjalan dengan bagus dan baik. Dia menegaskan jika masyarakat bersatu padu maka pembangunan daerah khususnya kecamatan Kubu Babusalam ini akan dapat mengejar segala ketertinggalan. Bahkan disebutnya akan dapat lebih maju lagi dari kecamatan induk.

"Pemekaran merupakan wujud aspirasi masyarakat agar daerahnya bertambah maju. Karena dengan pemekaran dapat memperpendek rentan administrasi dan mempercepat pembangunan daerah. Untuk itu diharapkan menjaga rasa persatuan dan kesatuan sehingga pembangunan berjalan lancar dan dapat mengejar ketertinggalan. Bahkan jikalau kompak dan bersatu padu bisa dapat melampaui kecamatan induk,"pungkasnya. (andi krc)

Sumber : Kabar Rohil

Senin, 19 Desember 2011

Aksi Damai : Massa Kurang Puas Dengan Tanggapan Camat

Demonstran aksi di depan kantor camat Kubu
KBDC-Kubu, Aksi demonstrasi masyarakat Kubu yang diwakili oleh tokoh pemuda, ormas dan LSM di depan kantor camat kecamatan Kubu, hari ini Selasa, 20/12/2011 berakhir dengan tertib. Namun tetap dengan pengawasan pihak kepolisian dari polsek Kubu.

Sesaat setelah aksi usai, KBDC menghubungi Lukman, SH selaku koordinator lapangan (korlap). Ia menyampaikan bahwa aksi yang dimulai pukul 10.00 wib hari ini berakhir dengan tertib lebih kurang pada pukul 12.00 wib.

“Tadi kami mulai aksi pada pukul 10.00 pagi dan berakhir sekitar pukul 12.00. Dari awal hingga aksi ini usai, tidak ada kericuhan. Aman-aman saja”. Ungkap Lukman via telpon selulernya.

Aksi yang ditujukan kepada camat Kubu Syamsul Kidul, S. Sos ini, bertujuan untuk meminta camat Syamsul Kidul agar mengundurkan diri dari posisinya sebagai camat di kec. Kubu. Karena selama ini, masyarakat menilai bahwa camat tidak bisa menyelesaikan masalah-masalah sosial yang terjadi di kec. Kubu dan terkesan lambat dalam menanggapi persoalaan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Kemudian tambah Lukman, camat Syamsul Kidul lebih banyak waktunya di luar Kubu.

Lukman, SH
“sebenarnya inti dari tuntutan kami adalah, agar camat bersedia mengundurkan diri dari posisinya sebagai camat di kec. Kubu. Karena selama kepemimpinannya, beliau terkesan lambat dan tidak mampu menyelesaikan masalah-masalah yang ada di kec. Kubu ini. Ditambah lagi beliau jarang di Kubu. Paling hanya 3 hari jam kerja”. Sambung Lukman

Terkait sambutan dan tanggapan camat terhadap demonstran, ternyata tidak memuaskan para demonstran yang beraksi di depan kantor camat tersebut. Pertama, lukaman mengungkapkan bahwa camat lambat keluar dari kantor untuk memberikan tanggapannya. Kemudian, setelah keluar dan menjumpai para pendemo, tanggapannya juga tidak memuaskan. Terkait keberadaannya yang jarang berada di kec. Kubu, hanya diberi alasan dinas ke luar kota.

“Dan beliau (camat) lambat kelaur dari kantornya untuk memberikan tanggapan terhadap tuntutan kami ini. Oleh karena itu kami merasa kurang puas. Kemudian ditambah lagi dengan alasannya jarang di Kubu karena dinas di luar Kubu. Sementara PR-nya banyak yang belum diselesaikan”. Papar Lukman via telpon selulernya.

Oleh karena itu, Lukman mengharapkan kepada pemerintah daerah kabupaten Rokan Hilir, dalam hal ini bupati Rokan Hilir agar mengangkat dan menempatkan camat yang profesional dan mampu memberikan solusi atas permasalahan yang ada di kec. Kubu tersebut.

“untuk itu kami sangat mengharapkan kepada pemda Rohil khususnya bupati Rohil bapak H. Anas Maamun, agar memberikan dan menempatkan camat yang profesional di kec. Kubu ini”. Pungkas Lukman (KBDC)

Minggu, 18 Desember 2011

Aksi Damai : Massa Akan Minnta Camat Undur Diri

Salman, S. Sos
Diperkirakan 150 orang mewakili masyarakat Kubu dari berbagai elemen, akan melakukan aksi damai di depan kantor camat kecamatan Kubu yang  beralamat di Tanjung Lumba-lumba pada hari Selasa, 20 Desember 2011 besok.

Aksi ini merupakan aksi untuk meminta camat Syamsul kidul mengundurkan diri dari posisinya sebagai camat di kec. Kubu. Hal ini dikarenakan, menurut Salman selaku koordinator aksi, bahwa camat Syamsul Kidul tidak tidak bisa menyelesaikan masalah sosial yg terjadi di kec. Kubu. Salah satunya adalah masalah kecil sengketa yayasan pendidikan Nurul Islam Sei. Segajah.

"sebenarnya kami sangat bangga dengan camat sekarang ini. Karena beliau merupakan camat putera daerah. Namun sangat disayangkan beliau tidak bisa menyelesaikan masalah-masalah sosial yg sering terjadi di kec. Kubu ini. Salah satu contohnya adalah masalah sengketa yayasan pendidikan Nurul Islam Sei Segajah yang diminta oleh pihak masyarakat dan pihak yayasan untuk dimediasi. Namun hingga saat ini tidak mendapatkan solusi". Demikian ungkap Salman kepada KBDC via telponnya pada Minggu, 18/12/11.

Alasan yang kedua dikarenakan camat sering berada di luar kec. Kubu. Sehingga masyarakat susah untuk menemuinya.

"kemudian beliau jarang berada di Kubu. Hanya sekitar tiga hari  jam kerja saja beliau ada di kantor. Sehingga pelayanannya terhadap publik tidak maksimal". Sambung Salman.

Adapun surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian bahwa akan ada aksi damai ini, sudah dimasukkan ke polsek Kubu. Tinggal menunggu konfirmasinya pada hari ini, Senin tanggal 19 atau sehari sebelum aksi damai dilakukan.

"Surat pemberitahuannya sudah kami masukkan kepada pihak kepolisian. Tinggal menunggu konfirmasinya pada hari senin nanti". Pungkas Salman. (KBDC)

Mahasiswa Kubu Babussalam-Pekanbaru Mubes Bentuk Organisasi

Pada hari Minggu, 18/12/2011 mahasiswa Pekanbaru yang  berasal dari wilayah Kubu Babussalam Rokan Hilir melakukan musyawarah besar (mubes) di gedung IKM ROHIL Jl. Soekarno-Hatta Pekanbaru. Mubes ini dilakukan untuk membentuk sekaligus memilih ketua umum dan wakil ketua umum  perhimpunan pelajar dan mahasiswa Kubu Babussalam.

Koordinator seksi acara, Kiki, menyamapaikan kepada KBDC bahwa antusiasme mahasiswa untuk mengikuti acara ini cukup tinggi. Hal ini terlihat dari jumlah mahasiswa yang hadir cukup banyak.

"kepedulian kawan-kawan terhadap mubes ini cukup tinggi. Ini bisa kita lihat dari jumlah kehadirannya yakni mencapai 80 orang. Walaupun masih ada yg tidak bisa ikut". Ungkap Kiki di sela-sela kesibukannya pada saat break mubes tersebut.

Pada saat KBDC menghubunginya via seluler, sedang berlansung lobi untuk pencalonan ketua umum dan wakil ketua umum. Dan didapat 2 pasang calon yaitu, pertama, Zulkarnain Bahtiar dan pasangannya M. Rozali. Kedua, M. Hermain dan pasangannya M. Hidayat.

Adapun sistem pemilihannya dengan cara pungut suara melalui kotak suara yang telah disediakan oleh panitia.

Acara yang berlansung sejak pukul 11.00 wib ini diperkirakan oleh kiki akan usai pada pukul 17.00 wib.

"calonnya sudah ada 2 pasang dengan sistem pemilihannya sistem pungut suara. Dan insya Allah jam 5 nanti sore, kita sudah mendapatkan dan mengetahui hasilnya. Mulai dari nama himpunan atau organisasi ini, hingga ketua dan wakil ketuanya". Pungkas kiki.

Mubes selesai
Sesaat sebelum berita ini diturunkan, Kiki menyampaikan sidang mubes telah usai dan mendapatkan beberapa keputusan. Yang pertama ketua umum dan wakil ketua terpilih yaitu pasangan Zulkarnain Bahtiar dan Muhammad Rozali mendapatkan suara terbanyak yaitu 41 suara. Sedangkan pasangan nomor 2, M. Hermain dan M. Hidayat mendapatkan 11 suara.

Sedangkan nama organisasi ini disepakati HIPMAK BABUSSALAM. Nama ini mengacu dari nama himpunan induk yaitu HIPMAK (Himpunan Pelajar Pelajar dan Mahasiswa Kubu. (KBDC)

Senin, 12 Desember 2011

Sidang paripurna DPRD Rohil, Tujuh Ranperda Disahkan Menjadi Perda


BAGANSIAPIAPI,KBDC-Rapat/sidang paripurna penyampaian panitia khusus (Pansus) terhadap tujuh ranperda sekaligus mengambil keputusan menjadi perda diikuti oleh sebanyak 29 orang anggota legislative Rokan Hilir (aleg Rohil). Rapat/sidang paripurna tersebut telah memenuhi forum dari 40 jumlah aleg Rohil. Sidang dibuka langsung oleh ketua DPRD Rohil nasrudin hasan pada jam menunjukkan Pukul 15.00 wib dan disebutnya siding ini terbuka untuk umum. Hadir saat itu wabup H.Suyatno, asisten pemkab Rohil, forum muspida plus dan sejumlah kepala dinas di lingkungan pemdakab Rohil. Sidang tersebut berlangsung di ruang siding utama gedung DPRD Rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi, Senin (12/12).

Dikatakan oleh Nasrudin Hasan bahwa sebelumnya bupati Rokan Hilir telah memberikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) sebanyak 26 rancangan peraturan daerah. Disebutnya dan telah melalui proses pembahasan  sejak diserahkan ranperda tersebut dengan membentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan.

Diterangkannya, sebelumnya diajukan 26 ranperda yang kemudian bertambah 10 ranperda lagi sehingga menjadi 36 ranperda. Dikatakannya dua ranperda diantaranya sudah disahkan kemudian pada bulan Juni telah selesai 21 ranperda. Sedangkan saat ini sebanyak 7 ranperda disampaikan laporannya oleh pansus.

“Pada hari ini pansus A dua ranperda dan pansus B lima ranperda,”tutur Nasrudin Hasan.
Dikatakan ketua DPRD Rohil ini bahwa  penyampaian laporan pansus A dijurubicarai oleh Hj Rosmanita dan penyampaian laporan pansus B dijurubicarai oleh Amansyah.
Dalam penyampaiannya juru bicara pansus A, Hj Rosmanita mengatakan hanya dua ranperda yakni ranperda retribusi pengendalian  menara telekomunikasi dan ranperda pemeriksa alat pemadam kebakaran yang dilaporkan setelah melalui tahapan pembahasan dalam sidang paripurna ini.  Sedangkan dua ranperda lagi, disebutnya masih memerlukan kajian.

Dijelaskannya,  dari 8 ranperda sudah empat ranperda disahkan menjadi perda. Selanjutnya  Dia mengatakan empat Ranperda yang belum dibahas yakni ranperda tentang retribusi pelayanan kesehatan, ranperda tentang  jasa perijinan lingkungan hidup, ranperda tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, dan ranperda tentang retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran. Kemudian itu, lanjutnya menegaskan dari keempat ranperda tersebut dua ranperda saat ini di laporkan setelah melalui pembahasan.

"Dua ranperda belum dilaporkan karena perlu kajian,"sebutnya.

Dijelaskannya ranperda pelayanan kesehatan belum dapat dirumuskan karena yang diajukan hanya retribusi di rumah sakit umum saja sedangkan puskesmas, klinik dan lainnya belum dicantumkan. Oleh sebab itu, disebut Hj Rosmanita pajak daerah dan retribusi daerah selain rumah sakit harus dirumuskan oleh pemerintah daerah Rokan Hilir yang kemudian perlu kajian-kajian kembali.

Diterangkannya, pansus berpendapat regulasi rumah sakit dipisahkan dengan regulasi puskesmas. Hal ini disebabkan pendapatan rumah sakit dipergunakan langsung untuk rumah sakit. Sementara puskesmas dan sejenisnya merupakan pendapatan pemda dan disetor ke daerah.

“Oleh sebab itu pada saat ini hanya dua ranperda yang dilaporkan setelah melalui pembahasan,”ujarnya.

Dikatakannaya raperda menara bersama retribusi tera ulang yang merupakan retribusi baru yang belum diatur dalam UU sebelumnya. Disebutnya titik fokus retribusi menara ini adanya pengendalian uang dengan aspek pengendalian lingkungan umum dengan penggunaan jasa sebagai pengendalian berdasarkan frekwensi yang dipergunakan serta potensi gangguan.

Sedangkan tentang ranperda pemeriksaan alat pemadam kebakaran adalah hal yang baru karena tidak ada pencabutan ranperda sebelumnya.

Dijelaskan oleh Hj Rosmanita bahwa pendapat dari lima fraksi di DPRD Rohil pada dasarnya sepakat ranperda  menjadi perda.  Namun dilanjutkannya dengan beberapa saran yakni fraksi golkar plus  mengharapkam pemda melakukan penyuluhan sebelumnya. Sedangkan fraksi PDI-P mengharapkan terhadap menara perlu dilakukan KIR dengan melihat aspek lingkungan, keselamatan dan tata ruang wilayah yang bermanfaat dan tertata rapi.

Sementara itu Fraksi Partai Demokrat mengharapkan agar meng-inventarisasi menara yang ada di Rohil. Sedangkan fraksi Kebangkitan Nasional Sejahtera (fraksi KNS) lebih menyorot SKPD dalam memungut rettrisbusi agar jangan terjadi tindakan penyelewengan. Fraksi Bintang Kebangsaan menyatakan perda baru sebaiknya dilakukan sosialisasi kepada objek retribusi. 

Dalam penyampaian laporan Pansius A diketuai oleh  M. Kazim dan Sekretaris Jufrizal.
Selanjutnya pansus B dijurubicarai oleh Amansyah mengatakan dalam laporannya, 5 ranperda yg dilaporkan saat sidang paripurna kali ini. Disebut amansyah bahwa pada tgl 28 juni lalu pansus B menyampaikan laporan hasil pembahasan dua ranperda dari delapan ranperda yang ditugaskan pembahasannya. Kedua hasil pembahasan ranperda yang telah dilaporkan tersebut yakni  Ranperda tentang retribusi ijin mendirikan bangunan dan ranperda tentang penyidik PNS.

Sementara enam ranperda yang belum dilaporkan hasil pembahasannya adalah, 1 ranperda tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang, 2 ranperda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, 3 ranperda tentang retribusi ijin usaha kepariwisataan, 4 ranperda tentang retribusi pelayanan kepelabuhan, 5 ranperda tentang retribusi rekreasi dan olahraga. Dan 6 ranperda tentang retribusi ijin usaha perikanan.

Lanjutnya mengatakan dari enam ranperda tersebut ada satu ranperda yang belum dibahas oleh pansus B. Dijelaskannya oleh karena  oleh UU nomor 28 /2009 pembentukannya menunggu peraturan perundangan tentang retribusi rekreasi dan olahraga.

Sedangkan pendapat lima fraksi di DPRD Rohil  menerima ranperda tersebut menjadi perda namun dengan saran. Fraksi  Golkar plus menegaskan harus ada keseimbangan dalam pelayanan. Fraksi PDI-P menegaskan untuk meningkatkan PAD perlu dengan upaya kerja keras. Sedangkan Fraksi Partai Demokrat menegaskan agar aset milik daerah  dipergunakan sepenuhnya untuk daerah. Fraksi kebangkitan nasional Sejahtera mengharapkan pemdakab setelah ranperda disahkan menjadi perda agar segera mengajukan UPTD Metereologi. 

Sedangkan fraksi Bintang kebangsaan mengharapkan segera disosialisasikan perda tersebut hingga kepelosok desa. Disebutnya pansus B diketuai oleh Amansyah dan sekretaris Darmalis.
Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan berterima kasih terhadap persetujuan 7 (tujuh) ranperda menjadi Perda. Sementara itu dalam sambutannya wabup H.Suyatno menyampaikan dalam sidang paripurna ini, Insya Allah dalam waktu dekat tentang pembentukan UPTD akan disampaikan ke Bupati Rohil, H.Annas Maamun. Diungkapkannya pemkab akan membenahi acuan ranperda yang membahas seluruh pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Perlu kita bahas tentang seluruh pelayanan kesehatan,"ujarnya.
Sedangkan untuk menara sebelumnya kurang diperhatikan terhadap aspek lingkungan, keamanan masyarakat tetapi dengan perda ini kita harus jeli lagi dalam aspek keamanan lingkungan. Dikatakan wabup H.Suyatno sangat bersyukur sudah mendapat persetujuan atau hasil final ranperda menjadi perda. Oleh sebab itu Ia mengucapkan terima kasih kepada legislative yang telah memberikan perhatiannya.   Akhirnya sidang ditutup jam 16.20 wib  oleh ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan.

“Akhirnya sidang ditutup,’pungkasnya. (Sumber; Kabar Rohil/andi krc)